RBG.ID – Setelah menjalani pemeriksaan, Polda Jawa Timur resmi menahan Ferry Irawan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan sempat diperiksa sebagai tersangka selama sekitar 6 jam di Polda Jawa Timur.
“Betul (ditahan)," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan.
Baca Juga: Ferry Irawan Ditahan Polisi, Hotman Paris: Mana Hotma Sitompul?
Tak hanya itu, Ferry Irawan pun menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dahulu dan akhirnya menjalani penahanan. “Untuk memastikan Ferry Irawan sehat,” ucapnya.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur dengan kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: Gonta-ganti Pasangan, Ronaldo Akhirnya Bertunangan Dengan Celina Locks
Selanjutnya, Senin (9/1/2023) Venna Melinda dimintai keterangan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim. ***
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.