RBG.ID - Baim Wong akhirnya sepakat untuk berdamai dengan salah satu pelapor kontem prank KDRT, Alfian Hasibuan. Kesepakatan damai itu terjadi pada Minggu (25/12/2022) di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Baim Wong mengaku senang masalahnya ini bisa berakhir damai. Kendati demikian, suami Paula Verhoeven itu tidak menampik bahwa dirinya memang salah dalam masalah ini.
Baca Juga: 4 Karyawan Baim Wong Diperiksa Polisi, Dicecar 20 Pertanyaan
"Senang sekali saya bisa hadir di sini juga dan ada kesepakatan damai, sudah dari awal permintaan maaf saya bukan ke mereka saja yang bersangkutan, banyak, saya tidak bisa sebutin. Saya tidak mau menjadi pembelaan lagi," kata Baim Wong.
Lantas bagaimana kelanjutan proses hukum dari laporan Alfian Hasibuan yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan?
Mila Ayu Dewata Sari, salah satu rekan Alfian Hasibuan menyebut bahwa pihaknya akan mencabut laporan di kepolisian. Diketahui, Alfian Hasibuan melaporkan Baim Wong terkait UU ITE.
"Dari segi hukum nanti kita akan cabut LP kita ya, sudah selesai khusus untuk yang pasal kita. Pelaporan kita kan di UU ITE kalau teman-teman yang lain 220 (mengenai laporan palsu) dan lain sebagainya. Jadi yang kita cabut hari ini ya pelaporan dari kita pasal UU ITE," kata Mila.