Pada bagian lain, Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Nurul Azizah menjelaskan, salah satu fokus pengamanan Nataru adalah antisipasi aksi teror. ”Kita jaga agar tidak terjadi,” urainya.
Karena itu, ada sejumlah tempat yang menjadi fokus pengamanan. Salah satunya, gereja. Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya menunggu rencana pengamanan dan rencana operasi. ”Kita bahas ini semua nanti,” paparnya.
Perlu diketahui, biasanya Densus 88 Antiteror melakukan serangkaian penangkapan pada akhir tahun. Namun, kali ini pasukan berlambang burung hantu itu belum tampak bekerja untuk mencegah terjadinya aksi teror.
Sementara itu,untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan lalu lintas jalan. Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Korps Lalu Lintas dan Direktorat Jenderal Bina Marga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugianto mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan pembatasan pada masa nataru. Baik di ruas tol maupun non tol.
Angkutan barang yang terkena pembatasan adalah kendaraan dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram. Kemudian, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih. ”Termasuk kereta gandeng, pengangkut bahan galian, bahan tambang, serta bahan bangunan,” ungkapnya kemarin (15/12).
Pembatasan tersebut berlaku mulai Kamis (22/12) pukul 12.00 hingga Sabtu (24/12) pukul 24.00. Kemudian, Minggu (25/12) pukul 12.00 hingga Senin (26/12) pukul 08.00.
Sedangkan untuk tahap kedua, berlaku pada Jumat (30/12) pukul 00.00 hingga Sabtu (31/12) pukul 12.00 waktu setempat. Selanjutnya, Minggu (1/1/ 2023) pukul 12.00 hingga Senin (2/1/2023) pukul 08.00.(jpc)