nasional

Gubernur Jabar Bakal Di-PTUN-kan Apindo, Ini Masalahnya

Kamis, 1 Desember 2022 | 10:42 WIB
Pekerja di kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Nicolaus mengaku, pihaknya telah mempersiapkan materi yang diperlukan untuk menggugat Gubernur Jawa Barat, bila nantinya penetapan UMK tak berlandaskan pada regulasi yang tertera di dalam PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kami sudah persiapkan dasar hukumnya, kronologi dan kelengkapan dokumentasi, mulai dari tingkat kabupaten kota sampai provinsi. Satu suara dan satu komando, dari pusat, provinsi maupun kabupaten kota. Dalam sidang depeko atau depekab, memang kami tidak menyinggung aspek legal, karena itu ranahnya di tempat lain," beber Nicolaus.

Ia menjelaskan, gugatan dilayangkan bukan karena permasalahan tingginya kenaikan UMK, melainkan akibat adanya dualisme aturan yang tumpang tindih dalam penentuan upah antara PP 36 dan Permenaker Nomor 18.

"Sekali lagi, selama itu sesuai regulasi, kenaikan berapapun, kami pengusaha akan ikut pemerintah, asal regulasinya jelas. Kami pun punya cara untuk bersiasat apabila memang upahnya naik kalau sesuai regulasi. Nggak apa-apa. Ini kan seperti ada dualisme regulasi, Permen memang sebuah produk hukum juga, tapi jangan bikin aturan yang nabrak-nabrak," sarannya. (and)

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB