nasional

Ikut Tertawa Dengar Miras Minuman Rasulullah, Sule Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 23 November 2022 | 23:14 WIB

RBG.ID - Dugaan penistaan agama yang dilakukan seniman Sunda, Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton benar-benar dilaporkan ke igak berwajib. Tak hanya Budi Dalton, Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera), Syahrul Rizal juga melaporkan komedian Entis Sutisna (Sule) dan Sasongko Widjanarko (Mang Saswi) ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hadiri Podcast, Sule Terseret Kasus Penistaan Agama

Ketiganya dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

"Bismillah, kita ke sini, saya pribadi atas nama Syahrul Rizal, datang ke sini dengan kuasa hukum untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menganggap keonaran," kata Syahrul Rizal saat ditemui di Polda Metro Jaya, kemarin.

"Ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Galton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi," ujarnya melanjutkan.

Hal tersebut berawal dari konten YouTube ketiganya yang dianggap menyinggung Rasulullah.

Saat itu, Budi Dalton menyebut Miras sebagai Minuman Rasulullah. Sedangkan Sule dan Mang Saswi merespons dengan tertawa dan dianggap membenarkan lelucon tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB