RBG.ID, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memeriksa 2 pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (11/11/2022).
“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang. Kita tunggu itu saja ya,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).
Keduanya diperiksa sebagai saksi. Namun, Pipit tidak membeberkan identitas pejabat BPOM yang diperiksa. “(Jabatannya) Bidang pengawasan dan bidang mutu,” jelas Pipit.
BACA JUGA: BPOM Temukan Bahan Baku dengan Cemaran 99,09 Persen, Telurusi Distribusi Pelarut Obat Sirup
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengumumkan daftar obat-obatan yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut pada anak-anak.
Penelitian BPOM terhadap obat sirop yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), menyebutkan 5 brand atau merek obat tersebut. Akan tetapi, sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebutkan ada 15 dari 18 obat yang diteliti dikaitkan dengan ginjal akut.
Sedikitnya ada 5 merek obat sirop yang diumumkan BPOM dan sedang diteliti karena mengandung cemaran EG dan DEG di atas ambang batas.