nasional

Kasus Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa 2 Pejabat BPOM

Minggu, 13 November 2022 | 12:22 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memeriksa 2 pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (11/11/2022).

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang. Kita tunggu itu saja ya,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi. Namun, Pipit tidak membeberkan identitas pejabat BPOM yang diperiksa. “(Jabatannya) Bidang pengawasan dan bidang mutu,” jelas Pipit.

BACA JUGA: BPOM Temukan Bahan Baku dengan Cemaran 99,09 Persen, Telurusi Distribusi Pelarut Obat Sirup

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengumumkan daftar obat-obatan yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut pada anak-anak.

Penelitian BPOM terhadap obat sirop yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), menyebutkan 5 brand atau merek obat tersebut. Akan tetapi, sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebutkan ada 15 dari 18 obat yang diteliti dikaitkan dengan ginjal akut.

Sedikitnya ada 5 merek obat sirop yang diumumkan BPOM dan sedang diteliti karena mengandung cemaran EG dan DEG di atas ambang batas.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB