nasional

Nakes Pastikan Ferdy Sambo Tak Sedang Tes PCR Saat Pembunuhan Brigadir J

Senin, 7 November 2022 | 16:16 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RBG.ID – Setelah pulang dari Magelang, Jawa Tengah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo disebut tak melakukan tes PCR pada 8 Juli 2022.

Ketika itu, hanya sang istri Putri Candrawathi dan beberapa orang lainnya yang dites oleh petugas kesehatan di rumah Sambo Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Hal itu berdasarkan kesaksian 2 petugas PCR Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, dalam persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

BACA JUGA : ART Ferdy Sambo Ingat Tanggal CCTV Rusak, Jaksa Curiga

Nevi mengungkapkan, datang ke rumah pribadi Sambo pada 8 Juli 2022, sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak.

Menurut dia, di sana ada 4 orang yang dites PCR adalah Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Susi.

“Siapa saja yang saudara swab?,” tanya majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB