nasional

BKN Tunda Pendaftaran PPPK 2022, Website Pendaftaran SSCASN Belum Bisa Diakses

Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:04 WIB

Saat ditanya, ditanya soal jadwal seleksi, ia mengatakan masih sesuai dengan pengumuman yang ada di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

”Jadwalnya ada di website PPPK guru,” ujarnya.

Pada laman tersebut, pengumuman seleksi bakal dilakukan hari ini (25/10). Pendaftaran bagi semua pelamar juga dimulai di hari yang sama hingga 7 November 2022 mendatang, termasuk pengumuman mendapatkan penempatan untuk pelamar prioritas I.

Sebagai informasi, ada tiga kategori pendaftar dalam seleksi kali ini. Yakni, prioritas I meliputi tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Kemudian, pelamar prioritas II adalah THK-II. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara, untuk guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek masuk dalam kategori pelamar umum.

Tahap selanjutnya, akan dilakukan seleksi administrasi untuk pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum mulai 25 Oktober sampai 9 November 2022.

Pengumuman bakal dilakukan pada 10-11 November 2022. Pelamar diberikan waktu untuk melakukan sanggah bila ada hal-hal yang tidak sesuai di tanggal 12-14 November 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB