nasional

Pembangunan Alun Alun Gadobangkong Senilai Rp23 Miliar Terkendala

Minggu, 9 Oktober 2022 | 15:45 WIB
Siteplan Gadobangkong yang akan dibuat Alun Alun dan RTH tepatnya di Jalan Kidang Kencana, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

RBG.ID,SUKABUMI - Rencana pembangunan Pantai Gadobangkong menjadi Alun alun dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), tepatnya di Jalan Kidang Kencana, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terkendala persoalan lahan.

Hal itu disampaikan Subordinator Pemukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Arif Rahman. Menurutnya, saat ini Dinas Pertanahan dan Tata Ruang masih membahas soal pembebasan lahan.    

Baca Juga: Heboh, Terdengar Suara Mirip Kaleng Dikerok di Alun-Alun Sukabumi   

Arif menegaskan, berdasarkan rapat yang dilakukan dengan beberapa instansi terkait dan pemerintahan Provinsi Jawa Barat, sebetulnya progres pembangunan Pantai Gadobangkong masih terus berjalan.  

"Terakhir itu di dinas pertanahan dan tata ruang. Hasil dari rapat memang ada beberapa faktor kaitan penataan Gadobangkong," ujar Arif belum lama ini.

"Untuk dinas pertanahan dan tata ruang memang lokasi itu ada beberapa bidang tanah yang memang belum clean and clear, belum dibebaskan masih milik pribadi, dan ada beberapa kategori," sambungnya.

Lanjut Arif, mengenai lahan pribadi tersebut sedang tindak lanjut Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi. Dimana ada dua orang yang memiliki lahan di area yang akan dibangun alun alun tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB