nasional

Pelapor Baim Wong Tutup Pintu Damai

Kamis, 6 Oktober 2022 | 13:07 WIB
Baim Wong dan Paula

RBG.ID - Akibat bikin konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berurusan dengan hukum.

Keduanya disebut tidak punya hati lantaran menganggap perkara tersebut sebagai bahan bercandaan. Apalagi, konten tersebut dibuat di kantor polisi.

Hal itu menjadi alasan ormas Sahabat Polisi Indonesia menutup pintu damai kepada Baim dan Paula.

Sekalipun, keduanya telah membuat permintaan maaf terbuka dihadapan publik.

BACA JUGA : 7 Konten Baim Wong yang Jadi Kontroversi

"Hukum tetap berlanjut. Kalau cabut laporan, ya nggak," kata pelapor Tengku Zanzabella usai BAP di Polres Metro Jakarta Selatan.

Bahkan secara pribadi, perempuan berusia 33 tahun tersebut mengaku belum bisa memaafkan perbuatan Baim dan Paula. Selain itu, dia juga berharap agar polisi segera menetapkannya mereka sebagai tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB