nasional

Harga Vaksin Meningitis Melangit, Stok Langka, Travel Umrah Ramai-ramai Protes

Rabu, 28 September 2022 | 14:53 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Kelangkaan vaksin meningitis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mencari keuntungan. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menemukan harga vaksin meningitis melonjak signifikan. Dari biasanya Rp 300 ribuan menjadi Rp 700 ribuan.

Temuan kenaikan harga vaksin meningitis tersebut diungkapkan Kabid Umrah AMPHURI Zaky Zakaria Anshari. Dia mengatakan, tarif resmi paket vaksinasi meningitis yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah Rp 330 ribu/orang. Harga itu sudah termasuk biaya penerbitan international certificate vaccination (ICV). Kemudian, juga termasuk biaya tes kehamilan bagi calon jemaah umrah perempuan di bawah 50 tahun.

”Tiba-tiba ada penawaran solusi vaksin dengan merek lain dengan biaya yang fantastis. Dari harga normal Rp 300 ribuan menjadi Rp 700 ribuan,’’ kata Zaky di Jakarta kemarin (27/9). Dia menegaskan, informasi yang dia sampaikan tersebut valid dan berdasar dokumen serta data di lapangan.

Dia mengatakan, ada oknum fasilitas kesehatan yang mencari peluang di tengah kelangkaan vaksin meningitis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Dia berharap tidak ada pihak mana pun yang berupaya mengeruk keuntungan di tengah kelangkaan vaksin. Zaky mengatakan, vaksin meningitis untuk keperluan haji memang menggiurkan. Dia memperkirakan, dalam setahun, nilai vaksin meningitis untuk haji dan umrah bisa mencapai Rp 500 miliar lebih.

Zaky mengatakan, dalam dua bulan terakhir sudah banyak jemaah umrah yang jadi korban kebijakan vaksin meningitis pemerintah. Pada 16 Agustus 2022, misalnya, ada 22 calon jemaah umrah yang gagal berangkat di Bandara Juanda, Sidoarjo. Kemudian, hingga 19 Agustus 2022, ada 66 jemaah lain yang mengalami nasib serupa. Lalu, pada 26 September, 94 jemaah ketinggalan pesawat akibat tidak mendapatkan validasi ICV meningitis.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB