RBG.ID – Dugaan kebocoran data registrasi SIM card ikut direspons Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kemendagri mengecek potensi kebocoran berasal dari akses database.
Sebelumnya, kasus dugaan kebocoran data kartu SIM viral di dunia maya. Data disebut telah diperjualbelikan di forum breached.to lewat seorang pengguna bernama Bjorka. Menurut informasi, data berukuran 87 GB itu berisi 1,3 miliar pendaftar.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan. Berdasar pencermatan terhadap struktur datanya, dia menilai data yang dimiliki dukcapil berbeda dengan yang terdapat pada https://breached.to.
Selain itu, pihaknya tidak menemukan jejak ataupun akses yang tidak normal pada sistem database. ’’Tidak ditemukan adanya log akses, traffic, dan akses anomali yang mencurigakan,’’ kata Zudan kemarin (2/9).
Atas dasar itu, Zudan memastikan, kalaupun benar ada kebocoran, data tersebut tidak berasal dari database Dukcapil Kemendagri. Meski demikian, dia menegaskan bahwa jajarannya akan ikut melanjutkan penelusuran. ’’Dukcapil akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar,’’ ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta menyatakan, berulangnya kasus kebocoran data harus ditangani serius oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). ’’Belum jelas penyelesaian kasus kebocoran 17 juta data PLN dan 26 juta data IndiHome, kini lebih besar lagi 1,3 milliar data diduga bocor,’’ tegas Sukamta.