RBG.ID-JAKARTA, Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar para pemilik kendaraan bisa taat pajak. Sebab, masih banyak masyarakat tidak membayar pajak kendaraannya.
Seperti dilakukan Korlantas Polri yang tengah menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Hal ini dilakukan untuk mensikronkan data antara Korlantas, PT Jasa Raharja, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
“Kita sedang mengkonsepkan single data biar sama semua biar kita semua tahu,” tutur Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (22/7).
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar
Single data ini, kata Yusri, bertujuan untuk menyelaraskan data dari ketiga instansi tersebut. Sehingga, kata Yusri, perbedaan pencatatan data kendaraan bermotor antar instansi yang dilakukan di Samsat bisa diminimalisir dan pendataan pajak lebih akurat.
“Kalau kami sih sebenarnya mengharapkan kepolisian ini adalah bagaimana single data ini bisa berjalan data itu bisa valid semuanya,” tuturnya.
Apalagi, kata Yusri, Korlantas telah memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menertibkan pengendara yang belum bayar pajak. Sebab itu, dia berharap masyarakat semakin taat pajak untuk pembangunan yang lebih baik.