nasional

ICW Desak Lili Pintauli Tak Mangkir Lagi Sidang Kode Etik Dewas KPK

Minggu, 10 Juli 2022 | 17:47 WIB

“Nantinya sikap tidak kooperatif dari saudari Lili ini mesti dicatat oleh Dewan Pengawas dan harus dijadikan dasar memperberat hukumannya,” tegas Kurnia.

Sebelumnya, Wakil KPK Lili Pintauli Siregar beralasan, sedang melakukan kunjungan kerja dalam rangka menghadiri Forum G20 di Provinsi Bali. Informasi ini didapatkan Dewan Pengawas KPK dari pihak Pimpinan KPK.

“Sidang jadi namun ada surat dari pimpinan menyatakan, yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikonfirmasi, Selasa (5/7) lalu.

Oleh karena itu, Mejelis Etik Dewas KPK menunda sidang dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Lili Pintauli Siregar terkait dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP Mandalika. Sidang akan digelar kembali pada Senin (11/7) mendatang.

“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10,” ucap Tumpak. (jpc)

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB