RBG.ID – Seorang anggota Paspampres bernama Praka RM yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh berinisial IM, 25, hingga tewas saat ini sudah ditahan Polisi Militer.
Video penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Paspampres Praka RM terhadap pemuda asal Aceh itu beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @rakan_aceh.
Diketahui bahwa tindakan penganiayaan itu terjadi pada (12/8) lalu.
Dalam unggahan yang berisikan aksi penganiayaan itu, korban sempat menelpon keluarganya untuk dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Korban penganiayaan mengatakan jika uang itu terlambat dikirim, ia akan dibunuh.
Dalam video itu, Praka RM diduga menjadi salah satu pelaku penganiayaan pemuda asal Aceh itu.
Baca Juga: Oknum Paspampres dkk yang Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas Akan Dipecat oleh TNI
Praka RM dikabarkan berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," tulis keterangan dalam unggahan itu.
Ketika dikonfirmasi, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan kasus penganiayaan itu sudah ditangani oleh Pomdam Jaya.
Baca Juga: Jokowi Resmikan LRT Jabodebek yang Jalan Tanpa Masinis, Berikut Daftar Lengkap Tarifnya
"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ucapnya dalam keterangan tertulis, pada Minggu (27/8).
Ia mengatakan Pomdam Jaya sudah menahan Praka RM untuk proses penyelidikan.