Menurutnya, hingga saat ini masih banyak anggota aktif dan simpatisan JAD yang bebas. Karena itu potensi melakukan aksi teror masih ada.
Baca Juga: Angkat Isu Ibu Titipan, Dear Jo: Almost is Never Enough Tayang 10 Agustus
”Masih banyak mereka ini,” terangnya.
Karena itu, dia berharap agar Densus 88 Anti Teror segera bergerak mencegah terkadinya aksi teror kembali.
Baca Juga: Curiga Penyebab Kematiannya, Tim Porensik Polres Cimahi Bongkar Kuburan Balita di Dramaga
Dengan UU terorisme yang saat ini, cukup leluasa untuk bisa mencegah aksi teror terjadi. ”Perlu segera ditangkap,” jelasnya. (idr)