Senin, 22 Desember 2025

Netizen Korea Ramai Bela Wanita Asal Indonesia yang Pernah Gagalkan Teroris Tahun 2018

- Jumat, 9 Juni 2023 | 18:36 WIB
Wanita asal Indonesia di deportasi setelah gagalkan aksi terorisme. (Sumber: Koreaboo)
Wanita asal Indonesia di deportasi setelah gagalkan aksi terorisme. (Sumber: Koreaboo)

RBG.ID - Seorang wanita asal Indonesia yang tinggal di Korea Selatan deportasi setelah sempat menggagalkan serangan teror ISIS.

Pada tahun 2018 lalu, seorang wanita Indonesia tidak berdokumen (disebut sebagai 'A') yang tinggal di Korea Selatan.

Saat itu, dia menelepon polisi untuk melaporkan seorang pria yang curiga merencanakan serangan teroris ISIS.

Baca Juga: Wanita Asal Indonesia Pernah Gagalkan Rencana Teroris ISIS, Kini Dideportasi dari Korea Selatan

"Orang akan berpikir buruk tentang Islam karena satu orang. Itu alasan saya tidak bisa hanya menonton. Saya harus cepat, cepat (lapor ke polisi)," kata 'A' dikutip dari Koreaboo, Jumat (9/6/2023).

'A' yang sedang hamil saat itu, membantu pihak berwenang selama lima bulan mengumpulkan bukti di kamar asrama pria tersebut. Kemudian, polisi menemukan peluru tajam dan USB berisi instruksi tentang cara membuat bom.

Laki-laki tersebut bekerja di sebuah pabrik di daerah Gwangju, dan diduga laki-laki tersebut sedang merencanakan serangan teroris dengan bom, dan polisi berhasil mendeportasinya.

Baca Juga: Spoiler Episode 13 Dr. Romantic, Kang Dong Joon Mulai Bertugas di Pusat Trauma

Polisi berterima kasih kepada 'A' dengan mengirimkan surat resmi ke kantor imigrasi yang meminta mereka untuk meninjau kasusnya secara positif karena dia membantu memastikan keamanan nasional.

Jika 'A' kembali ke Indonesia, dia mungkin berada dalam bahaya. Kantor imigrasi memberinya visa sementara, dan dia dapat melepaskan statusnya yang tidak berdokumen.

Semuanya berjalan baik-baik saja, sampai tahun ini perpanjangan visanya ditolak. Ibu dua anak ini menghadapi deportasi karena menurut kantor imigrasi, tidak ada bukti bahwa 'A' menghadapi penganiayaan di negara asalnya.

'A' menyatakan mempermalukan atas keselamatannya serta kesejahteraan putrinya yang berusia 9 tahun dan anaknya yang berusia 5 tahun, yang keduanya lahir di Korea dan tidak bisa berbahasa Indonesia.

Baca Juga: Tinggalkan Indonesia, Rombongan Biksu Thudong Pulang Kampung Naik Pesawat dari Bandara Soekarno Hatta

Berita tersebut menjadi viral di Korea Selatan, dan menjadi perbincangan hangat para K-Netz atas pengungkapan perlakuan terhadap wanita 'A'.

Netizen memuji 'A' sebagai pahlawan, dan banyak yang menuntut dia dijadikan warga negara Korea.

"Ah, apa yang salah dengan negara kita?" komentar K-Netz.

"Orang baik seperti dia harus diberikan kewarganegaraan, tapi kalian tidak memperbarui visanya? Bahkan ketika dia mengumpulkan bukti untuk memblokir serangan teror?," komentar K-Netz.

"Jika Anda mendeportasinya, siapa yang akan melaporkan kejahatan? Mereka hanya akan bertindak seolah-olah mereka tidak melihat apa-apa," komentar K-Netz.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X