RBG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan harapannya dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna hari ini, (11/7).
Presiden Jokowi berharap disahkannya RUU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan medis di Indonesia. Sehingga informasi pada bidang kesehatan kian membaik.
"Ya bagus, Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita," ujar Jokowi setelah meresmikan Tol Cisumdawu, Jawa Barat, Selasa (11/7).
Baca Juga: Bejad! Penjaga Indekos Cabuli Anak Di Bawah Umur Hingga 2 Kali Di Tamansari Jakbar, Pakai Modus Ini
Kepala negara mengharapkan, hadirnya UU Kesehatan yang baru dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter. Sehingga, pelayanan kesehatan di Indonesia bisa diperbaiki.
"Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana," ujar Jokowi.
Sebelumnya, DPR RI akan mengadakan Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023 pada hari ini (11/7).
Baca Juga: Simak Agenda Rapat Paripurna Hari Ini, DPR RI Akan Sahkan RUU Kesehatan
Salah satu agenda dalam rapat paripurna itu adalah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Lalu, penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.
Terakhir yakni mendengar fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dllanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser NCT Dream Berhasil Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp94 Juta
Pengambilan keputusan tingkat satu terhadap RUU Kesehatan telah dilakukan, pada Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan pemerintah pada 19 Juni 2023 lalu.
Dalam rapat itu, mayoritas fraksi menyetujui RUU Kesehatan berlanjut ke tahap pengesahan sebagai undang-undang lewat mekanisme Rapat Paripurna.