nasional

Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser NCT Dream Berhasil Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp94 Juta

Selasa, 11 Juli 2023 | 13:49 WIB
Polisi berhasil tangkap pelaku penipuan jastip tiket konser NCT Dream.

"Modus (pelaku) bisa menyediakan jasa penitipan untuk membeli tiket secara online. Korban berjumlah 19 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 94 juta," ungkapnya.

ES sendiri membuka jasa penitipan (jastip) tiket sejak Oktober 2022.

Baca Juga: KPK Akan Lelang Tanah Milik Eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Palembang, Catat Tanggal dan Harganya

Awalnya, pelaku meminta korban untuk membayar terlebih dahulu untuk pembayaran fee secara bertahap.

"Lalu untuk pelaku dengan buka jasa dari Oktober, dengan dalih itu pembayaran fee dulu. Bertahap dari Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, sampai mendekati konser itu seharga per tiket sekitar Rp 3,4 juta," jelasnya.

Saat ini, ES berhasil ditangkap di rumahnya di Bekasi, pada Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di Bekasi.

 Baca Juga: Bentuk Poros Koalisi Baru, Airlangga Hartarto Diminta Deklarasikan Diri sebagai Capres

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP soal penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pelaku diamankan pada tanggal 8 Juli pukul 5 pagi. Lokasi penangkapan di Bekasi. Di rumah yang bersangkutan," tandasnya.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB