nasional

Berpindah-pindah Tempat, Ini Jejak Pelarian si Kembar Rihana dan Rihani Sebelum Ditangkap Polisi

Selasa, 4 Juli 2023 | 18:55 WIB
Pelaku penipuan, yakni si Kembar Rihana-Rihani akhirnya diringkus Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RBG.ID-JAKARTA, Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya, si kembar Rihana-Rihani sempat berpindah-pindah tempat tinggal di Jakarta dan Tangerang.

Keduanya jadi DPO kasus dugaan penipuan pre-order iPhone. Mereka melakukan cara itu karena mengetahui telah menjadi buronan polisi.

Kini, kedua perempuan kembar penipu ini sudah berhasil diringkus polisi. Namun, tidak mudah bagi polisi untuk meringkus keduanya, karena mereka cukup lihai dalam melakukan pelarian.

Baca Juga: 11 Pemenang OSN tahun 2023 tingkat Provinsi Jenjang SMA dan MA di Provinsi Kalimantan Selatan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, beberapa lokasi pernah ditempati Rihana-Rihani.

Keberadaan keduanya sempat terlacak polisi mulai dari kawasan Greenwood, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sampai dengan beberapa apartemen.

"Mengontrak di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan kemudian di apartemen Pondok Indah, Apartemen di Gandaria, kemudian dua minggu terakhir di M Town ini," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Siswa Kurang Mampu Harus Sekolah di Swasta, Pemkot Bogor Diminta Tambah Sekolah Negeri

Terakhir Rihana-Rihani tinggal di M Town Residence, Gading Serpong. Mereka kemudian ditangkap oleh penyidik yang didampingi keluarga Rihana-Rihani.

Sebelumnya, pengajaran terhadap si kembar Rihana-Rihani akhirnya menemukan hasil. Si kembar yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan iPhone itu ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.

"Rihana-Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence, Gading Serpong, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7).

Baca Juga: Kelar Wamil, Gong Myung Bakal Main Drama Baru Adaptasi Webtoon 'Plaza Wars'

Kasus ini mencuat pertama kali setelah ramai dibahas di Twitter. Dua perempuan kakak beradik ini sukses mengadali para Apple Fanboy atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone berharga miring.

Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp. Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari 'si kembar' yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.

Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani menimbulkan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliaran rupiah.(jpc)

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB