nasional

Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Korupsi Waskita Beton Terjadi Jauh Sebelum 2019

Sabtu, 1 Juli 2023 | 19:07 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir

Itu sebabnya, Erick mengingatkan agar pembenahan BUMN tidak dilihat sepotong-sepotong.

Baca Juga: Bikin Pangling, Foto Pre Debut Anggota Baru SMROOKIES Sion Beredar di Media Sosial

Erick menambahkan, BUMN saat ini sudah jauh lebih sehat dari sebelumnya. Indikatornya, BUMN saat ini memiliki hutang Rp1.612 triliun, namun modalnya mencapai Rp3.200 triliun.

Itu artinya, rasio hutang dengan modal masih di kisaran 34 persen. Padahal, sebagai pengusaha, kata Erick, biasanya berlaku modal 30% dan pinjaman 70 persen.

“Hari ini pinjamannya 34 persen, modalnya jauh lebih besar. Nah, ini hal-hal yang saya rasa kadang-kadang dengan era sosial media dengan kebebasan saat ini, kadang-kadang semua bicara hanya menuduh, membangun persepsi negatif tanpa data dan fakta. Dan saya tidak takut saya buktikan data-datanya,” tegas Erick Thohir.

Baca Juga: Cara Mengambil Tangkapan Layar Di Laptop Windows & PC

Erick menegaskan, dirinya berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih di BUMN.

Sejak awal, kata dia, Kementerian BUMN adalah yang pertama melaporkan ketidakbenaran yang terjadi di internalnya sendiri.

Sejauh ini, sudah 13 BUMN dan anak cucu perusahaannya yang dilaporkan.

Baca Juga: Urutan Make Up yang Benar Agar Hasil Riasan Sempurna dan Tahan Lama

Khusus masalah pada dana pensiun, Erick mengatakan butuh waktu menyelesaikan.

Sebab, sebelumnya aturan dana pensiun BUMN dibuat oleh masing-masing perusahaan terkait. Di bawah Erick Thohir, hal itu diubah menjadi pengelolaan bersama.

Dengan begitu, masing-masing perusahaan tidak bisa lagi sembarangan dalam menggunakan dana pensiun untuk investasi atau jual beli perusahaan yang aneh-aneh.

Baca Juga: Jarang Disadari, Ini 9 Tanda Kekerasan dalam Hubungan yang Sering Dilakukan Pasangan

Untuk transisi penyehatan dana pensiun, Erick mengatakan dibutuhkan waktu 3-5 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB