nasional

BPOM Temukan Kosmetik Berisi Obat Bius Dijual di Shopee, Ini Produk dan Nama Akunnya

Rabu, 7 Juni 2023 | 21:36 WIB
Ilustrasi kosmetik. (Freepik)

RBG.ID – Ditemukan kosmetik yang mengandung obat bius atau lidokain dan kloroform dijual online melalui e-commerce Shopee.

Penemuan itu dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kosmetik yang berbahaya itu dijual online di Shopee dengan nama akun apotik_resmi.

 Baca Juga: Viral! Tak Terima Ditegur, Oknum Pensiunan TNI Di Riau Maki-maki Hingga Tampar Polisi Lalu Lintas

Di online terlihat menjual berbagai obat dan makanan ilegal lebih dari 10.000 paket dan nilai ekonomi penjualan lebih dari Rp18 miliar.

"Produk kosmetika ilegal seperti Titan Gel Gold, Super STUD 007, Loveless Moisturizing Gel, dan lain-lain. Produk tersebut mengandung lidokain dan kloroform yang biasa digunakan untuk anestesi, tetapi dilarang digunakan dalam kosmetika karena tidak aman dan dapat mengiritasi kulit," ungkap BPOM dalam keterangannya, pada Rabu (7/6/2023).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil bersama Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri berhasil mengamankan temuan ini dengan menindak salah satu rumah kontrakan pada Rabu, 10 Mei 2023 pukul 13.00 WIB.

 Baca Juga: Idul Adha NU dan Muhammadiyah Berpotensi Beda, Masyarakat Diminta Saling Menghargai

Rumah kontrakan itu berlokasikan di Jalan Sukahati, Kp. Muara Beres No. 7 RT. 02/RW. 04, Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Barang bukti yang diamankan ditaksir memiliki nilai keekonomian sebesar Rp10.218.000.000,00 (sepuluh miliar dua ratus delapan belas juta rupiah),” ungkap Kepala BPOM, Penny K Lukito.

Selain kosmetik mengandung obat bius, ditemukan juga produk ilegal lainnya dari mulai pelangsing, obat kuat, suplemen dan sebagainya.

 Baca Juga: Tega! Tak Terima Diputusin, Mahasiswa Asal Jakarta Ini Sebar Foto dan Video Bugil Mantan Pacar Ke Dosennya

Dari temuan itu aparat mengatakan pelaku lelaki dengan inisial IM berusia 35 tahun ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk memperlancar proses penyidikan, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri sejak 11 Mei 2023,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB