RBG.ID – Siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang dilaporkan karena mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Sehingga, Pemkot Jambi akan mencabut laporan pelanggaran ITE kepada anak di bawah umur itu.
"Sejak Minggu tanggal 4 Juni 2023 akun TikTok atas nama @fadiyahalkaff itu sudah membuat permintaan maaf di akun tersebut," ujar M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi lewat, pada Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Tersangka Shane Lukas Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David dengan Didampingi Sang Ayah
Ia menuturkan, Pemkot Jambi merespon positif permintaan maaf dari Syarifah.
Setelah ada permintaan maaf dari pelaku, Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah memaafkannya.
Menurutnya, pihaknya sudah berkomitmen dengan Penyidik Polda Jambi bahwa laporan pelanggaran ITE yang dibuatnya, hanya ingin pemilik akun tiktok itu untuk minta maaf.
"Proses penyelesaian administrasi perkaranya kami serahkan sepenuhnya kepada Polda Jambi," ucapnya.
Sementara itu, Kompol Andi Purwanto selaku Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, menyampaikan kasus pelanggaran ITE siswi SMP, Syarifah akan dihentikan.
"Kasus tidak dilanjutkan, karena kami akan melaksanakan restorative justice," tandasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.