RBG.ID – Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Bandung, Jumat (14/4) malam.
KPK menduga, ada praktik korupsi berupa penerimaan suap yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana mencapai Rp 8.551.790.145 atau Rp 8,5 miliar.
LHKPN tersebut terakhir dilaporkan pada 16 Januari 2023 untuk tahun periodik 2022.
BACA JUGA:Sebelum Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Harusnya Melepas Mudik Gratis
Yana Mulyana tercatat mempunyai aset berupa tanah dan bangunan seluas 396 m2/250 m2 di Kota Bandung, Jawa Barat yang harganya mencapai Rp 5 miliar.
Politikus Partai Gerindra itu juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yaitu mobil Pajero Sport Dakar 2019 seharga Rp 490 juta dan motor Harley Davidson Fatboy 2013 senilai Rp 350 juta.
Yana juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta.
Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.671.790.145 atau Rp 2 Miliar.
Yana Mulyana dalam LHKPN yang dilaporkannya tak tercatat memiliki utang.
Sehingga, total hartanya secara keseluruhan mencapai Rp 8.551.790.145 atau Rp 8,5 miliar.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya mengamankan sembilan orang atas operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4) malam.
BACA JUGA:Begini Kondisi Rumah Dinas Wali Kota Bandung Usai Yana Mulyana Terkena OTT KPK