RBG.ID – Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umrah.
Kasus ini terbongkar dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) tentang adanya jamaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (28/3).
Usai menerima laporan itu, kepolisian langsung melaksanakan penyelidikan.
BACA JUGA:Miris! Polisi Ungkap Penyebab Maraknya Tawuran Warga di Jakarta dan Sekitarnya Selama Ramadan 2023
Setelah penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penipuan umrah oleh biro travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
“Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang,” jelasnya.
Namun demikian, Hengki belum merinci jumlah korban penipuan travel umrah ini.
Tapi, dari dokumen yang didapat, salah satu korban bernama Abdus serta 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.
Mereka lantas tiba di Bandara setempat sekira pukul 15.00.
Akan tetapi, mereka batal dipulangkan dengan dalih visa bermasalah.
Puluhan jamaah umrah itu lantas dibawa ke Hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari.
Lalu, mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime hingga waktu pemulangan pada 29 September 2022.