RBG.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma akhirnya buka suara terkait penyidikan kasus baru dugaan korupsi penyaluran bansos oleh KPK.
Risma menegaskan, ketika kebijakan bansos beras KPM PKH tahun 2020-2021 itu berjalan, dia belum menjabat sebagai menteri.
Maka, dirinya tidak tahu persis kejadian dugaan korupsi itu seperti apa.
Dia pun sempat bertanya pada pihak terkait, tapi tak menerima kronologi pastinya.
”Karena para pejabatnya sudah pada ganti, sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa,” ucapnya, di Jakarta, Senin (30/3).
BACA JUGA:Belum Operasi Pengangkatan Payudara, Begini Alasan Nunung Milih Kemoterapi Terlebih Dulu
Risma pun akhirnya meminta Sekretaris Jenderal Kemensos agar membuat kronologis berdasarkan surat-surat yang ada.
Alhasil, diketahui bahwa kebijakan ini dimulai sejak April sampai 30 September 2020.
Saat itu Risma masih belum menjabat dan diangkat tiga bulan setelahnya yakni 23 Desember 2020.
Pada kronologis itu pun, ada juga catatan soal teguran dan arahan mengenai pelaksanaan percepatan penyaluran bansos beras.
Termasuk, evaluasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos pada 2 September 2020.
BACA JUGA:Heboh Ayu Ting Ting Menari Bersama 2 Anggota TREASURE, Warganet: Janda Semakin di Depan
”Jadi karena kan saya ndak tahu, jadi saya ndak bisa cerita. Memang kalau nurut ini saya juga bingung. Karena ini opo ya? kok ada di dua dirjen, kayak gitu loh,” terangnya.