nasional

Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Hingga Mencapai Rp 1,3 Miliar

Rabu, 15 Maret 2023 | 16:53 WIB
Akbar Pera Baharudin (APB) alias Ajudan Pribadi telah ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menaikan status hukum selebgram Akbar Pera Baharudin (APB) alias Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil gelar perkara.

“Gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah terhadap terlapor atas nama ABB alias Ajudan Pribadi setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti berupa tangkapan layar percakapan, print out mutasi rekening, bukti transfer, sampai foto kendaraan yang dijanjikan.

BACA JUGA:Miris! 5 Pasangan di Aceh Terciduk Mesum di Pondok, Petugas Gabungan Temukan Kondom

“Setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap tersangka,” tambah Syahduddi.

Penahanan dilakukan atas beberapa pertimbangan, seperti dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya lagi.

Dari perbuatannya, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP.

Pelaku terancam pidana selama 4 tahun penjara. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB