RBG.ID – Sebanyak lima pasangan non-muhrim di Aceh Selatan terciduk sedang asyik berkhalwat di ‘pondok mesum’ pada, Minggu (13/3) sekira pukul 16.30 WIB.
Hal ini ditemukan petugas gabungan dari Satpol PP dan WH dibantu oleh unsur dari Polisi Militer (POM) dan Polres Aceh Selatan saat menggerebek deretan pondok di Desa Gunung Kerambil, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Mirisnya, di dalam tempat itu, petugas juga menemukan Kondom yang sudah habis digunakan.
Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan, melalui Kabid PPD dan SI selaku penyidik, Rudi Subrita menuturkan, dalam kegiatan pengeledahan itu ditemui pelanggaran remaja yang bukan muhrim berdua-duaan di dalam pondok yang dibuat khusus untuk melakukan perbuatan maksiat.
BACA JUGA:Berbeda Dengan Tersangka AG, LPSK Setujui Beri Perlindungan Saksi Kunci N dan R
"Di dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti Kondom yang telah dipakai oleh muda mudi yang bukan muhrim,” ujar Rudi.
“Petugas juga menemukan beberapa bukti lainnya yang mengarah kepada perbuatan maksiat berupa penutup pondok," tambahnya.
Rudi juga memaparkan, petugas gabungan mengamankan pasangan yang bukan muhrim itu ke Kantor Satpol PP dan WH guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, pemilik warung akan dipanggil untuk diproses lantaran sudah menyediakan tempat berbuat maksiat.
BACA JUGA:Bjorka Jual 19 Juta Data, Kebocoran Disebut Bukan Berasal Dari BPJS Ketenagakerjaan
Kelima pasangan tersebut berasal dari Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya).
Mereka yakni, pria R (25), dengan pasangannya G (21). Lalu, RF (23), dengan pasangannya N (20).
Kemudian, N (31), dengan pasangannya E (28), H (20), dengan pasangannya RA (27). Terakhir, IN (22), dengan pasangannya SA (21).
Artikel Terkait
Kedapatan Mesum, Dua Penumpang Ini Dilarang Naik KRL Lagi
Viral Sejoli Diduga Mesum di Taman
Viral Remaja Mesum di Taman Dadaha Tasikmalaya
Delapan Pasangan Mesum Diciduk Sedang Ngamar di Rusun Parung Panjang
Kecewa, Kades Mesum Hanya Divonis Tujuh Hari Penjara