RBG.ID – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengungkapkan dua PNS Polri diduga terlibat dalam percaloan penerimaan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi 2022.
“Satu dokter, satu ASN,” ujar Iqbal di Semarang, Senin (6/3).
Akan tetapi, Iqbal tidak menjelaskan lebih rinci peran kedua orang sipil itu dalam proses penerimaan bintara itu.
BACA JUGA:Sambut Baik Aturan Baru Pengurusan Paspor Umrah-Haji, Kemenag: Akhirnya Tak Mempersulit Lagi
Menurut dia, kedua pegawai itu juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.
Adapun lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.
“Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam,” ujarnya.
BACA JUGA:Terungkap! Asal Suara ‘Woi Stop’ yang Buat Mario Dandy Berhenti Aniaya David
Sebelumnya, 5 oknum polisi di Jawa Tengah diketahui terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kelima oknum tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.