nasional

Pihak David Tak Masalah AG Tak Ditahan, Tapi Minta Proses Hukum Lanjut

Sabtu, 4 Maret 2023 | 10:43 WIB
Mario Dandy Satrio bersama sang kekasih bernama Agnes, yang diduga biang kerok terjadinya penganiayaan terhadap David. (Istimewa)

 

RBG.ID – Penasihat hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini meminta untuk kasus hukum kepada AG kekasih Mario Dandy Satriyo terus dilanjutkan.

Walaupun AG tidak ditahan, tapi tidak menghilangkan pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Ya memang terkait anak yang berkonflik dengan hukum ini kan ada prosedur khusus, mengikuti sistem peradilan kepidanaan, ya kita hargain saja prosesnya,” ucap Mellisa saat dihubungi, Sabtu (4/3).

BACA JUGA:RS Polri Buka Dua Posko Untuk Tangani Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Mellisa mengatakan, pihak David akan memaklumi jika memang AG tidak ditahan karena berstatus anak.

Namun, tanggung jawab hukum AG tetap harus dijalankan.

“Kalau di dalam peraturan itu dikatakan bisa tidak ditahan, ya tidak masalah. Buat kita pertanggung jawban pidananya yang kita pertanyakan nanti. Intinya kita minta pertanggung jawabannya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pacar Mario Dandy AG Jadi Siswa Normal, Tak Pernah Punya Kasus di Sekolah

Sebelumnya, viral di Twitter kabar tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David.

David hingga koma setelah dianiaya pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala.

Korban sedang dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan dir. (jpc)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB