nasional

Dituduh Curi Uang, Santri di Ponpes Ini Tewas Dihajar Seniornya

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:59 WIB
Ilustrasi penganiayaan santri (Dok.JawaPos)

 

RBG.ID – Seorang santri senior salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Samarinda diduga melakukan penganiayaan kepada santri yunior berusia 14 tahun hingga tewas.

Pelaku yang berusia 20 tahun itu sudah ditangkap aparat Polsek Sungai Pinang, Kalimantan Timur.

“Korban tewas diduga karena dihajar seniornya, awal kejadian uang pelaku hilang dan menuduh korban adalah pencuri, sehingga atas kejadian tersebut korban dianiaya,. Untuk pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Pinang,” ucap Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto di Samarinda, Kamis.

BACA JUGA:Belum Surut, Sore Ini 2 Ruas Jalan di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir

Disebutkan, penanganan kasus ini masih di dalami soal bagaimana pelaku bisa beranggapan bila korban mencuri uangnya.

“Pelaku tidak hanya sekadar bertanya, diduga juga menganiaya korban, dengan cara dipukul pada pipi kiri dan kanan dengan menggunakan tangan dan kaki,” ucap Noor Dhianto.

Atas dugaan penganiayaan itu korban jatuh tersungkur dan sempat dibawa ke ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), namun semakin parah, lalu dilarikan ke klinik di sekitar Ponpes.

Kemudian korban hendak dirujuk ke RSUD AW Sjahranie sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA:Viral, Anggota Satpol PP Ditusuk Pedagang Kopi Starling Pakai Gunting Hingga Tembus

Belum dapat dipastikan apakah korban meninggal di jalan atau di klinik terdekat.

Usai dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke rumah duka.

“Atas kejadian itu, pihak Ponpes mengadu ke Bhabinkamtibmas hingga akhirnya sampai ke Polsek Sungai Pinang, jadi setelah info kejadian itu diterima Polsek, tim langsung datang ke lokasi tersebut untuk olah TKP,” ucap Noor Dhianto.

Kapolsek menuturkan bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus Ponpes, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB