RBG.id - Menteri Lingkungan Hidup Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia Hanif Faisol, beserta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani kerjasama dalam Bidang Tata Lingkungan hari ini, Senin (24/11/2025).
Dalam penjelasannya Menteri LH menegaskan bahwa kerja sama tersebut akan diimplementasikan dalam penyusunan Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di seluruh provinsi.
Menurutnya Pemerintah menargetkan seluruh dokumen PPLH rampung pada tahun 2026, sebagai acuan utama pembangunan nasional di tingkat daerah.
Ditegaskannya dokumen tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi penerbitan persetujuan lingkungan, termasuk penghitungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang telah memperoleh arahan spasial dari BIG.
"Tanpa itu semua, maka kita tidak mempunyai landasan yang kokoh," tegas Hanif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/11/2025).
Hanif menambahkan, apabila provinsi atau kabupaten/kota tidak menyelesaikan dokumen PPLH hingga 2026, maka kewenangan persetujuan lingkungan akan ditarik ke pemerintah pusat.
"Jika tidak dipenuhi, dokumen lingkungannya tidak diperkenankan dibahas di daerah. Kita akan tarik ke Jakarta," ujarnya.
Selain itu, ia memaparkan bahwa waktu penerbitan persetujuan lingkungan kini telah dipangkas dari 256 hari menjadi maksimal 56 hari, sesuai arahan Presiden.
Baca Juga: Lembah Batu Riverside Bogor: Harga Tiket, Glamping, dan Akses Lengkap untuk Liburan Hemat
"Percepatan ini tidak boleh menghilangkan integritas ilmiah, serta memastikan tidak ada pungutan dalam proses layanan tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BMKG Prof. Ir. Teuku Faisal Fathani menyatakan dukungan penuh terhadap agenda nasional di bidang perlindungan lingkungan hidup. Ia mencontohkan upaya BMKG dalam mengurangi dampak kebakaran hutan melalui operasi modifikasi cuaca, serta pengawasan kualitas udara di sejumlah kota besar.
"Kualitas udara yang masih di bawah standar ada di Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Bandung. Ini merupakan tantangan, sehingga kadang-kadang kita harus bilas dengan hujan melalui teknologi penyemaian," jelas Faisal.
BMKG berkomitmen untuk memastikan layanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara luas melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.