RBG.id -- Duhai para kaum rebahan, kabar gembira buat Kamu yang malas antre panjang di kantor polisi! Sekarang bikin SIM C nggak lagi repot seperti jaman dulu.
Di era digital, Korlantas Polri sudah menyediakan layanan online yang bisa diakses langsung dari HP lewat aplikasi SIGNAL dan SINAR.
Sobat RBG bisa daftar, isi data, dan pilih jadwal ujian lewat aplikasi tersebut. Ya, semua bisa dimulai dari mana aja dan kapan saja.
Tapi, biar nggak salah paham, penting buat tahu tahapan mana yang bisa online dan mana yang tetap harus dilakukan di lokasi. Yuk, simak fakta lengkap yang sudah RBG.id rangkum berikut ini!
Baca Juga: ARTOTEL Cabin Bromo: Hotel Estetik Favorit Gen Z dengan View Gunung Bromo yang Bikin Betah
1. Bikin SIM Bisa Dimulai dari Mana Aja
Menurut situs resmi Daihatsu Indonesia, proses pembuatan SIM sekarang bisa dilakukan lewat aplikasi SIGNAL (Sistem Informasi Administrasi Lalu Lintas Online).
Pengguna cukup mendaftar, mengisi data diri, mengunggah dokumen, lalu memilih jadwal ujian tanpa perlu datang ke SATPAS dulu. Praktis banget, kan?
2. Tes Psikologi Kini Bisa Lewat ePPsi
Sebelumnya, tes psikologi sering jadi tahap yang bikin repot. Sekarang nggak lagi! Lewat platform resmi ePPsi.id, kamu bisa mengikuti tes psikologi langsung dari HP.
Cukup login, isi soal sesuai petunjuk, dan hasilnya langsung terhubung ke sistem Korlantas Polri.
3. Bisa Daftar di Luar Daerah
Buat kamu yang kuliah atau kerja di luar kota, nggak perlu khawatir, karena pembuatan SIM bisa dilakukan di SATPAS mana pun di Indonesia, asal datanya lengkap dan sudah terverifikasi.