RBG.id – Pemerintah Indonesia berencana menerapkan kebijakan mandatori etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Kebijakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Bahlil menyebut, langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan memperkuat kemandirian energi berbasis sumber daya lokal.
“Bapak Presiden sudah menyetujui rencana mandatori 10 persen etanol. Kita akan dorong campuran E10 agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada impor BBM,” ujar Bahlil, dikutip Rabu (8/10/2025).
Bahlil menjelaskan, penggunaan etanol bertujuan menekan impor bahan bakar sekaligus mengurangi emisi karbon.
Etanol berasal dari tanaman lokal seperti tebu, jagung, dan singkong, yang dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil.
“Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” katanya.
Menurutnya, inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah menuju kemandirian energi nasional, di mana bahan bakar diproduksi dari sumber daya dalam negeri tanpa bergantung sepenuhnya pada pasokan luar negeri.
Baca Juga: Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi! Hari Ini Nyaris Sentuh Rp2,3 Juta per Gram
Meski telah disetujui Presiden, Bahlil menegaskan bahwa penerapan E10 tidak bisa dilakukan secara instan.
Pemerintah masih memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga tahun untuk mempersiapkan infrastruktur produksi dan distribusi bahan bakar campuran etanol.
“E10 masih dalam pembahasan, kita uji coba dulu. Kalau sudah dinyatakan aman dan efisien, baru dijalankan. Butuh 2–3 tahun dari sekarang,” ujarnya.
Saat ini, Pertamina telah mengimplementasikan tahap awal berupa campuran 5 persen etanol (E5) pada produk Pertamax Green 95 yang telah beredar di pasaran sejak tahun lalu.