Untuk memastikan penanganan korban, BGN menanggung seluruh biaya pengobatan.
Di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, misalnya, tagihan rumah sakit sebesar Rp350 juta seluruhnya dibayar oleh BGN.
Sebagai langkah koreksi, BGN kini mewajibkan seluruh koki dapur MBG memiliki sertifikasi resmi dari lembaga pangan atau asosiasi koki.
Bagi yang belum memiliki sertifikat, diwajibkan mengikuti pelatihan tiga bulan sebelum mendapat izin bekerja.***