RBG.id - Serangkaian kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini menuai perhatian publik.
Isu biaya pengobatan siswa keracunan MBG dibebankan kepada orang tua pun beredar luas di kalangan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, memastikan biaya perawatan siswa yang terdampak tidak akan dibebankan kepada orang tua maupun sekolah.
“Kita tidak membebankan biaya pengobatan pada orang tua atau pemerintah daerah. Pihak rumah sakit bisa langsung menghubungi kami dari BGN,” ujar Nanik, dikutip dari Antara (27/9).
Baca Juga: Marak Kasus Keracunan Massal, Ribuan Dapur MBG Ternyata Belum Kantongi Sertifikat Higiene
Menurutnya, BGN sudah menyiapkan alokasi dana khusus dalam program MBG untuk menangani situasi darurat semacam ini.
“Kita punya dananya, diambil dari biaya operasional maupun pos kejadian luar biasa. Semua pengobatan ditanggung penuh,” jelasnya.
Sebagai contoh, Nanik menyebut insiden di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, di mana tagihan rumah sakit mencapai Rp350 juta dan seluruhnya dibayar BGN.
Baca Juga: Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi Terungkap, Dinkes Temukan Jamur dan Bakteri di Makanan
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati, mengungkapkan pemerintah pusat saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG menyusul sejumlah laporan keracunan di berbagai daerah.
Program ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah kasus yang mencuat di antaranya terjadi di Bandung Barat, Jawa Barat, serta Kupang, Nusa Tenggara Timur, selain insiden di beberapa wilayah lain yang masih dalam penanganan.
Meski banyak laporan menyebut keracunan, Nanik menilai sebagian kasus sebenarnya dipicu alergi makanan.
Baca Juga: Ikan Hiu Goreng Picu Keracunan Massal, Puluhan Siswa SD di Ketapang Tumbang Usai Santap Menu MBG