RBG.id - Lonjakan kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran.
Hasilnya, terungkap ribuan dapur penyedia makanan dalam program ini ternyata belum memenuhi standar dasar keamanan pangan.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyebut, dari total 8.583 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah, hanya 34 yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Sementara 8.549 dapur lainnya hingga 22 September 2025 masih beroperasi tanpa sertifikat tersebut.
Baca Juga: Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi Terungkap, Dinkes Temukan Jamur dan Bakteri di Makanan
“SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” ujar Qodari dikutip RBG.id dari ANTARA, Kamis (25/9).
Selain minim sertifikasi, Qodari juga menyoroti lemahnya penerapan standar operasional keamanan pangan.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, dari 1.379 SPPG yang diperiksa, hanya 413 dapur yang memiliki prosedur operasi standar (SOP) terkait keamanan pangan.
Baca Juga: Ikan Hiu Goreng Picu Keracunan Massal, Puluhan Siswa SD di Ketapang Tumbang Usai Santap Menu MBG
Ia menekankan bahwa keberadaan SOP dan SLHS harus menjadi syarat mutlak bagi setiap dapur MBG sebelum beroperasi.
Menurut Qodari, regulasi terkait sebenarnya sudah diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun penerapan di lapangan masih jauh dari optimal.
Marak Keracunan Massal di Berbagai Daerah
Program MBG kembali menjadi sorotan publik setelah kasus keracunan massal terjadi di sejumlah daerah.
Baca Juga: MBG Makan Korban Lagi! 7 Siswa SMAN 15 Jakarta Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis, Ini Kata BGN