Ia menegaskan, anggota DPR yang berstatus nonaktif otomatis tidak berhak menerima gaji maupun tunjangan, dan proses penonaktifan akan ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan.
Namun, di tengah pengumuman soal gaji, masih ada tuntutan rakyat yang belum terpenuhi.
Berdasarkan data yang dihimpun tim RBG.id melalui situs bijakmemantau.id, empat dari 17+8 tuntutan rakyat dilaporkan mundur.
Tuntutan itu mencakup penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, penindakan hukum terhadap aparat yang melakukan kekerasan, serta penghentian kekerasan oleh kepolisian dengan penerapan SOP pengendalian massa.***