Akun Diblokir Kominfo
Menanggapi keresahan publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak cepat dan resmi memblokir akun Pixel Helper di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk melindungi ruang digital dari konten yang merusak nilai-nilai sosial dan agama.
Meski akun telah diblokir, jejak digital dan dampak sosial dari video tersebut masih terasa luas.
Banyak pihak menilai kasus ini sebagai peringatan serius mengenai penyalahgunaan teknologi AI.***