"Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku klien kami," kata Kuasa Hukum SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, Minggu 11 Mei 2025.
Selain menyampaikan permintaan maaf, SSS juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.***