nasional

Viral di Medsos, Penumpang Bisnis Kelas Garuda Ketahuan Hisap Vape di Pesawat, Warganet Geram!

Senin, 31 Maret 2025 | 08:10 WIB
Penumpang maskapai Garuda Indonesia kedapatan menghisap rokok elektrik di pesawat. (Foto/Instagram @inimasabi)

Sebagai informasi, larangan merokok, termasuk menggunakan rokok elektrik, telah diatur dalam Undang-Undang Penerbangan Indonesia.

Pasal 419 dalam regulasi tersebut secara tegas melarang merokok di dalam pesawat serta mewajibkan seluruh penumpang untuk mematuhi aturan tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB