RBG.ID - Masyarakat Indonesia digeramkan dengan kasus pembunuhan jurnalis Juwita Banjarbaru yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Komandan Detasemen Polisi Militer AL Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengungkapkan pelaku pembunuhan jurnalis Juwita Banjarbaru adalah anggota TNI berinisial J.
"Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu," ungkap Ronald dikutip RBG dari Tempo pada Kamis, 27 Maret 2025.
Baca Juga: Klarifikasi Mabes TNI Soal Anggota TNI Bunuh Jurnalis Juwita Asal Banjarbaru: Tak Ada Ampun
Lebih lanjut lagi, Ronald menerangkan anggota TNI berinisial J merupakan TNI dari pangkalan Angkatan Laut (AL) yang telah mengabdi selama 4 tahun.
Pelaku J juga disebut merupakan pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara dan beru bertugas di Kota Balikpapan selama 1 bulan.
"J mengabdi sebagai TNI AL sudah empat tahun. Dia asli Kendari, Sulawesi Tenggara dan baru satu bulan bertugas di Kota Balikpapan," lanjutnya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan UAS
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun jika anggotanya terbukti bersalah.
"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya, enggak (tak) ada ampun. Hukum seberat-beratnya," ujar Kristomei di Mabes TNI.
Walau begitu, hingga kini pihak Mabes TNI belum dapat memberikan tanggapan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita Banjarbaru.
Baca Juga: Melihat Aurat Orang Lain Saat Berpuasa, Apakah Puasanya Batal? Simak Penjelasan dari Buya Yahya!
Di sisi lain, masyarakat menuntut pihak keamanan dan penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku pembunuhan jurnalis Juwita Banjarbaru serta memberi hukuman seberat-beratnya.***