Minggu, 21 Desember 2025

Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Banjarbaru Adalah Pacarnya Sendiri? Ini Klarifikasi dari Mabes TNI

- Kamis, 27 Maret 2025 | 16:36 WIB
Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Banjarbaru Adalah Pacarnya Sendiri Ini Klarifikasi dari Mabes TNI (Dok.RBG/Istimewa)
Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Banjarbaru Adalah Pacarnya Sendiri Ini Klarifikasi dari Mabes TNI (Dok.RBG/Istimewa)

RBG.ID - Media sosial dan dunia jurnalistik digemparkan dengan kabar duka jurnalis Juwita Banjarbaru yang diduga dibunuh oleh anggota TNI.

Salah satu dugaan yang beredar adalah pelaku pembunuhan jurnalis Juwita Banjarbaru merupakan kekasihnya sendiri yang merupakan anggota TNI.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi informasi yang diterima pihaknya adalah korban merupakan kekasih dari anggotanya.

Baca Juga: Klarifikasi Mabes TNI Soal Anggota TNI Bunuh Jurnalis Juwita Asal Banjarbaru: Tak Ada Ampun

Adapun pelaku pembunuhan jurnalis Juwita Banjarbaru diketahui berinisial J yang merupakan anggota TNI AL.

"Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban," ucap Kristomei dikutip RBG dari Antara pada Kamis, 27 Maret 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer AL Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap bahwa anggota TNI AL berinisial J merupakan pelaku pembunuhan jurnalis Juwita Banjarbaru.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan UAS

 

"Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu," ungkap Ronald.

"J mengabdi sebagai TNI AL sudah empat tahun. Dia asli Kendari, Sulawesi Tenggara dan baru satu bulan bertugas di Kota Balikpapan," lanjutnya.

Namun, hingga kini pihak Mabes TNI belum dapat memberikan tanggapan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita Banjarbaru.

Baca Juga: Melihat Aurat Orang Lain Saat Berpuasa, Apakah Puasanya Batal? Simak Penjelasan dari Buya Yahya!

"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya, enggak (tak) ada ampun. Hukum seberat-beratnya," ujar Kristomei di Mabes TNI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X