RBG.ID - Organisasi jurnalis digemparkan dengan Kantor Tempo yang dikirimi paket berisi kepala babi dengan kedua telinga terpotong.
Masyarakat turut menyoroti aksi teror paket kepala babi itu dan mengaitkannya dengan RUU TNI yang baru saja disahkan DPR pada Kamis, 20 Maret 2025.
Paket misterius berisi kepala babi diterima Kantor Tempo dengan tujuan 'Cica', seorang wartawan desk politik Tempo dan host Bocor Alus Politik.
Baca Juga: Kronologi Kantor Tempo Mendapat Kiriman Paket Kepala Babi, Ditujukan untuk Wartawan Politik
Usai beredar luas, Dewan Pers pun akhirnya turut menanggapi adanya aksi teror yang dialami jurnalis Tempo terkait pengiriman paket kepala babi.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan aksi teror kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo adalah bentuk tindakan kekerasan terhadap pers.
"Pengiriman kepala babi dengan mengatasnamakan Cica BAP (Bocor Alus Politik) adalah tindakan kekerasan kepada pers," ujar Ninik dikutip RBG dari Kompas pada Jum'at, 21 Maret 2025.
Baca Juga: Siapa 'Cica' yang Dikirimi Paket Berisi Kepala Babi di Kantor Tempo? Apa Alasan di Baliknya?
Menurut Ninik, kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong adalah tanda motif dan pesan intimidatif dari sang pengirim kepada Tempo.
"Ini jelas teror, intimidasi yang secara langsung untuk menakut-nakuti," ucap Ninik.
Ketua Dewan Pers itu juga menduga aksi teror berupa paket kepala babi itu dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terpojokkan.
Baca Juga: Berikut 14 Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
Begitupun dengan Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra, ia menganggap aksi teror kepala babi ini merupakan upaya pembungkaman karya jurnalistik Tempo.***