RBG.ID - Usai ramai disahkannya RUU TNI oleh DPR, Kantor Tempo mendapat kiriman paket berisi kepala babi.
Kabar paket kepala babi yang dikirimkan ke Kantor Tempo itu tersebar dan membuat publik gempar lantaran muncul setelah RUU TNI disahkan.
Banyak di antara masyarakat yang menduga kejadian paket kepala babi akan terjadi jika RUU TNI disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Mencekam! RUU TNI Baru Disahkan, Kantor Tempo Langsung Dikirimi Paket Kepala Babi
Dikutip RBG dari Tempo, paket berisi kepala babi itu telah diterima di Kantor Tempo sejak Rabu, 19 Maret 2025.
Namun, 'Cica' sosok yang menjadi tujuan paket kepala babi itu baru menerima pada Kamis 20 Maret 2025 setelah pulang dari tugas.
Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik Tempo dan host siniar Bocor Alus.
Baca Juga: Siapa 'Cica' yang Dikirimi Paket Berisi Kepala Babi di Kantor Tempo? Apa Alasan di Baliknya?
Pada pukul 15.00, Cica menerima paket kepala babi itu, ditemani rekan wartawan desk politik, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Usai mendapat informasi ada paket yang ditujukan kepada dirinya, Cica membawa paket itu ke kantor.
Kemudian, rekannya, Hussein membuka paket. Sejak awal ia sudah merasa aneh dan curiga dengan paket tanpa nama itu.
Baca Juga: Berikut 14 Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
Hussein mengatakan paket berisi kepala babi itu mengeluarkan bau busuk yang menyengat karena masih ada darah di sekitarnya.
"Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya," ujar Hussein setelah membuka paket berisi kepala babi itu.