RBG.ID - DPR telah mengesahkan RUU TNI dalam sidang Paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kabar tersebut membuat masyarakat marah lantaran keputusan DPR itu dianggap semena-mena padahal suara rakyat menolak adanya RUU TNI.
Pengabaian atas suara rakyat ini pun mengundang masyarakat dan mahasiswa untuk menggelar aksi tolak pengesahan RUU TNI di depan gedung DPR RI.
Baca Juga: Sadis! Polda Lampung Umumkan Hasil Autopsi Jenazah 3 Polisi: Luka Tembak di Mata, Bibir, dan Dada
Diketahui terdapat sejumlah massa yang mencoba menerobos masuk. Hal ini ditunjukkan sebagai bentuk perlawanan atas pengesahan RUU TNI.
Dilansir dari Detik oleh RBG, pagar gedung DPR RI berhasil dijebol oleh massa aksi tolak RUU TNI oleh sejumlah aktivis mahasiwa.
Setelah berhasil dijebol, massa aksi tolak pengesahan RUU TNI pun masuk ke halaman DPR RI secara bersama-sama.
Baca Juga: Update Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bantah Dugaan Kepemilikan Deposito Rp70M yang Disita KPK
Melihat hal tersebut, aparat kepolisian meminta massa untuk tidak mencoba menerobos lebih dalam. Namun, massa terus menerobos masuk.
Aparat kepolisian yang menjaga kawasan gedung DPR pun memukul paksa massa yang masuk ke dalam.
Kemudian, saat terjadi kericuhan, aparat kepolisian pun menyemprotkan water cannon ke arah massa aksi tolak pengesahan RUU TNI.
Baca Juga: Berikut 14 Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
Akhirnya massa pun terpukul mundur. Meski begitu mereka masih bertahan di depan pagar yang telah berhasil dijebol itu.***