Hal ini bisa membuat individu yang bersangkutan tidak mendapatkan posisi yang tepat atau menghadapi kesulitan dalam menjalankan tugasnya.
"Ini sementara ditangani melalui kebijakan seleksi (PPPK) tahap dua, termasuk penambahan waktu pendaftaran," kata Rini Widyantini, dikutip RBG.id pada Selasa, 18 Maret 2025.
3. Penyesuaian Pasca Perubahan Kabinet dan Pelantikan Kepala Daerah Baru
Rini menyebut perubahan dalam struktur pemerintahan, termasuk perombakan kabinet dan pelantikan kepala daerah baru, mengharuskan adanya revisi dalam penempatan pegawai agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Baca Juga: Tragis, Tiga Anggota Polisi Tewas Ditembak Usai Gerebek Tempat Taruhan Sabung Ayam di Lampung
4. Permohonan Penundaan dari KL dan Pemda
Sebanyak 213 KL dan Pemda mengajukan permohonan penundaan pengangkatan CASN dengan berbagai alasan administratif dan operasional.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan pemerintah dalam menyesuaikan kembali jadwal pengangkatan.
Dengan percepatan jadwal ini, diharapkan proses rekrutmen CASN dapat berjalan lebih efisien.***