nasional

KPK Awasi Potensi Penyimpangan Dana Terhadap Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Rp10 Ribu Dipotong Jadi Rp8 Ribu

Sabtu, 8 Maret 2025 | 13:43 WIB
Ilustrasi program makan bergizi gratis (Kemensos RI)

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah melakukan koordinasi dengan KPK, BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Happy Women's Day! Ini 10 Ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional 2025 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya

Dalam pertemuan dengan KPK pada Rabu, 5 Maret 2025 Dadan menyampaikan, pihaknya siap bekerja sama dalam berbagai metode pengawasan, termasuk mekanisme pengawasan tertutup untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Dengan keterlibatan berbagai lembaga pengawas, diharapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan efektif, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB