Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah melakukan koordinasi dengan KPK, BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung.
Dalam pertemuan dengan KPK pada Rabu, 5 Maret 2025 Dadan menyampaikan, pihaknya siap bekerja sama dalam berbagai metode pengawasan, termasuk mekanisme pengawasan tertutup untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Dengan keterlibatan berbagai lembaga pengawas, diharapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan efektif, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.***