nasional

PHK Massal Sritex Disebut Ilegal Tidak Sesuai Aturan Undang-Undang, Partai Buruh Desak Pemerintah

Minggu, 2 Maret 2025 | 21:28 WIB
PHK Massal Sritex Disebut Ilegal Tidak Sesuai Aturan Undang-Undang, Partai Buruh Desak Pemerintah (Instagram/SritexIndonesia)

Namun, rupanya segala hal yang menjadi kekhawatiran Partai Buruh menjadi kenyataan usai kabar tutupnya Sritex dan PHK ribuan karyawannya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB