Diketahui, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina saat kasus ini terjadi.
Baca Juga: Sepak Terjang Riva Siahaan, Tersangka Korupsi BBM Pertamina Ternyata Punya Jejak Karier Mentereng
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, enam di antaranya merupakan pejabat Pertamina.
Total kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. ***